Selasa, 11 Februari 2020

(UN) dihapus akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021. Selain itu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) juga akan diganti.

Hal ini disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat koordinasi bersama dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Nadiem memastikan arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

"Untuk 2020, USBN itu akan diganti, dikembalikan kepada esensi UU Sisdiknas, kepada semua setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri, dengan tentunya mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang sudah ada di kurikulum kita," papa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar